CIKARANG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengkarantina masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Evaluasi dan Koordinasi Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi di Maxx Box Orange County Desa Cibatu Cikarang Selatan, pada Jumat (03/04/20).
Rakor yang dipimpin Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan itu dihadiri para kepala dinas dan pengelola kawasan industri di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pada rapat koordinasi tersebut Bupati mengatakan bahwa apa yang sudah dilakukan dan direncanakan untuk menekan kasud Covid-19 di Kabupaten Bekasi harus terperinci dengan baik dan benar sehingga dapat berjalan maksimal.
"Kita evaluasi apa yang sudah kita lakukan dan apa yang akan kita lakukan. Pertama kita akan mengkarantina orang dalam pemantauan (ODP) yang jumlahnya lebih dari 500 orang di dua lokasi. Kita akan edukasi mereka (ODP -red), kita ajak secara baik-baik agar penyebaran tidak meluas," ungkap Eka.
Dengan dilakukan karantina terhadap ODP, orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini berharap penyebaran virus Corona dapat menurun.
"Hari ini kita inginkan agar kurva-nya menurun dan upaya kita adalah dengan mengkarantina ODP yang ada," ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha di kawasan industri yang telah ikut membantu penanggulangan pandemi covid-19 di Kabupaten Bekasi.
"Ahamdulillah kita sudah mendapat perhatian dari para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bekasi, kita juga berterimakasih atas bantuannya," ungkapnya.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi agar tidak panik dan takut berlebihan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Lakukan physical distancing, jaga jarak, tetap berpola hidup sehat agar virus ini tidak meluas," ujarnya.
Reporter : Himawan Abror
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 1566
Pengunjung Bulan ini : 240134
Total Pengunjung : 2276991