CIKARANG PUSAT – Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI) dr. Alamsyah memberikan klarifikasi terhadap berita yang beredar terkait rencana lockdown maupun block down di Kecamatan Tambun Selatan dan Cibitung.
Alamsyah menegaskan, tidak ada rencana lockdown maupun block down yang akan diberlakukan di dua kecamatan tersebut.
“Kami disini meluruskan, tidak ada itu yang namanya lockdown maupun block down di Tambun Selatan dan Cibitung,” kata Alamsyah, Jum’at (27/03/20).
Menurut Alamsyah, kabar yang menyebutkan pada awal April 2020 Pemkab Bekasi akan memberlakukan lockdown di wilayah zona merah adalah tidak benar alias hoax.
“Dalam rapat kemarin, gugus tugas juga sudah menyiapkan langkah-langkah khusus untuk wilayah red zone yang ada di Kabupaten Bekasi, langkah khusus bukan berarti lockdown,” tegasnya.
Alamsyah juga menjabarkan, beberapa langkah khusus yang akan dilakukan, terutama di wilayah zona merah oleh tim Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi.
“Ada beberapa langkah khusus seperti, persiapan dana serta melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang isolasi mandiri agar dapat dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan untuk wilayah yang terpapar COVID-19 juga akan dipersiapkan fasilitas-fasilitas kebersihan umum seperti keran air, yang akan dipasang di terminal maupun pasar.
"Ditempat umum juga akan kami lakukan penyemprotan disinfektan, dan melakukan surveilens wilayah,” jelasnya.
Tidak hanya itu, langkah khusus yang akan dilakukan di wilayah zona merah ini juga akan menggerakkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun langkah-langkah yang kongkrit terkait COVID-19 ini.
“Kami juga akan memaksimalkan dengan menggalang CSR untuk membantu dalam memenuhi kelengkapan APD maupun bahan makanan,” jelas Alamsyah.
Reporter : Muhamad Ikbal
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 3615
Pengunjung Bulan ini : 236082
Total Pengunjung : 2272939