Jumat, 19 April 2024

57 Calon Kepala Desa Ikuti Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2020

JAWA BARAT   Mar 21, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.895 Kali


73825470_720.jpg


CIKARANG PUSAT - Sebanyak 57 orang calon kepala desa akan berkompetisi memperebutkan 16 kursi kepala desa pada Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi yang bakal digelar 19 April 2020 mendatang. Untuk mendukung hajatan Pilkades Serentak 2020, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp5 miliar.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Enop Can mengatakan untuk calon di tiap desa jumlahnya bervariasi. Namun sesuai aturan, Pilkades minimal diikuti oleh 2 calon dan maksimal 5 orang Calon Kepala Desa.

“Ada 2 desa yang calonnya lebih dari 5 orang, yakni Desa Tanjungsari di Kecamatan Cikarang Utara dan Desa Karangrahayu di Kecamatan Karangbahagia. Tetapi calon di kedua desa sudah diseleksi sehingga hanya diikuti 5 orang,” kata Enop Can.

Adapun 16 desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi tahun 2020 adalah Desa Setia Mulya dan Desa Segara Makmur Kecamatan Taruma Jaya. Desa Telaga Murni, Desa Telajung dan Desa Cikedokan di Kecamatan Cikarang Barat serta Desa Cikarang Kota, Desa Karang Harja dan Desa Tanjung Sari di Kecamatan Cikarang Utara.

Kemudian Desa Karang Rahayu di Kecamatan Karang Bahagia, Desa Sukalaksana di Kecamatan Sukakarya, Desa Pantai Harapan Jaya di Kecamatan Muara Gembong, Desa Ciantra di Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Jaya Mukti di Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Wibawa Mulya di Kecamaran Cibarusah, Desa Mangun Jaya di Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Sukarapih di Kecamatan Tambelang.

Dari Kecamatan Cibarusah, reporter bekasikab.go.id melaporkan, Panitia Pemilihan Kepala Desa Wibawamulya melangsungkan Rapat Penetapan Nama Calon Kepala Desa dan Penentuan Nomor Urut Calon bertempat di Aula Kantor Desa, Jumat (20/03/2020). 

Ketua Panitia Pilkades Wibawamulya, Ahmad Jalaludin mengatakan, ada 2 orang bakal calon yang memenuhi persyaratan, yakni Mahfud (No.1) dan Firman Rully Zaelani (No. 2). Sedangkan yang tidak memenuhi syarat yakni Sukardi Saputra karena tidak melengkapi berkas persyaratan hingga waktu yang telah ditetapkan panitia.

Sementara dari Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan, ada 4  calon kepala desa yang sudah ditetapkan, yakni Nurjayadi (No.1), Jayadi Said (No.2), Sri Mubandini (No.3) dan Joko Wijayanto (No.4).

Untuk Desa Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia, ada 5 calon kepala desa yang telah ditetapkan, yaitu Nanang (No.1), Ino Hermawati (No.2), Sonang Sonjaya (No.3), Margandi (No.4) dan Rakim (No.5).

Reporter :  Ahmad Djaelani

Editor       : Tata Jaelani

Berita Lainnya

BMKG Imbau Masyarakat Jawa Barat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem pada 18-24 April 2024
JAWA BARAT   Apr 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dani Ramdan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran Tingkat Jawa Barat
JAWA BARAT   Mar 6, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Stok Beras Jabar Aman
JAWA BARAT   Nov 8, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PWNU Jabar Apresiasi PCNU Kabupaten Bekasi Kembangkan Pendidikan dan Koperasi
JAWA BARAT   Oct 18, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dorong Wajib Belajar 12 Tahun, Bey Machmudin Pastikan SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi Gratis
JAWA BARAT   Oct 6, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik