CIKARANG PUSAT - Sebanyak 57 orang calon kepala desa akan berkompetisi memperebutkan 16 kursi kepala desa pada Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi yang bakal digelar 19 April 2020 mendatang. Untuk mendukung hajatan Pilkades Serentak 2020, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp5 miliar.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Enop Can mengatakan untuk calon di tiap desa jumlahnya bervariasi. Namun sesuai aturan, Pilkades minimal diikuti oleh 2 calon dan maksimal 5 orang Calon Kepala Desa.
“Ada 2 desa yang calonnya lebih dari 5 orang, yakni Desa Tanjungsari di Kecamatan Cikarang Utara dan Desa Karangrahayu di Kecamatan Karangbahagia. Tetapi calon di kedua desa sudah diseleksi sehingga hanya diikuti 5 orang,” kata Enop Can.
Adapun 16 desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi tahun 2020 adalah Desa Setia Mulya dan Desa Segara Makmur Kecamatan Taruma Jaya. Desa Telaga Murni, Desa Telajung dan Desa Cikedokan di Kecamatan Cikarang Barat serta Desa Cikarang Kota, Desa Karang Harja dan Desa Tanjung Sari di Kecamatan Cikarang Utara.
Kemudian Desa Karang Rahayu di Kecamatan Karang Bahagia, Desa Sukalaksana di Kecamatan Sukakarya, Desa Pantai Harapan Jaya di Kecamatan Muara Gembong, Desa Ciantra di Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Jaya Mukti di Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Wibawa Mulya di Kecamaran Cibarusah, Desa Mangun Jaya di Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Sukarapih di Kecamatan Tambelang.
Dari Kecamatan Cibarusah, reporter bekasikab.go.id melaporkan, Panitia Pemilihan Kepala Desa Wibawamulya melangsungkan Rapat Penetapan Nama Calon Kepala Desa dan Penentuan Nomor Urut Calon bertempat di Aula Kantor Desa, Jumat (20/03/2020).
Ketua Panitia Pilkades Wibawamulya, Ahmad Jalaludin mengatakan, ada 2 orang bakal calon yang memenuhi persyaratan, yakni Mahfud (No.1) dan Firman Rully Zaelani (No. 2). Sedangkan yang tidak memenuhi syarat yakni Sukardi Saputra karena tidak melengkapi berkas persyaratan hingga waktu yang telah ditetapkan panitia.
Sementara dari Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan, ada 4 calon kepala desa yang sudah ditetapkan, yakni Nurjayadi (No.1), Jayadi Said (No.2), Sri Mubandini (No.3) dan Joko Wijayanto (No.4).
Untuk Desa Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia, ada 5 calon kepala desa yang telah ditetapkan, yaitu Nanang (No.1), Ino Hermawati (No.2), Sonang Sonjaya (No.3), Margandi (No.4) dan Rakim (No.5).
Reporter : Ahmad Djaelani
Editor : Tata Jaelani
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 3066
Pengunjung Bulan ini : 235533
Total Pengunjung : 2272390