Sabtu, 20 April 2024

Bantu Maksimalkan Penyerapan APBD, Kejari Kabupaten Bekasi Bentuk "Super PD"

HUKUM   Mar 11, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.864 Kali


39IMG_20200311_184840.jpg


CIKARANG UTARA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan segera meluncurkan program baru bernama Super PD (Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Daerah). 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bekasi, Angga Dhielayaksya mengatakan, dibentuknya Super PD dilatarbelakangi oleh masih kurang maksimalnya penyerapan anggaran pada APBD Kabupaten Bekasi.

"Indikasinya SiLPA pada APBD Kabupaten Bekasi masih tinggi, di atas Rp 1 triliun. Berkaca dari itu timbul keinginan dari pimpinan kami bersama Forkopimda, untuk membentuk Satgas Super PD, supaya ke depan APBD kita bisa terserap secara maksimal," ujarnya saat ditemui di sela-sela Pameran Inovasi Forkopimda di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (11/03).

Angga menyebutkan, Satgas Percepatan Pembangunan dibentuk dengan melibatkan semua stake holder yang ada, yakni Pemkab Bekasi, Kejaksaan Negeri, Polres Metro Bekasi, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang dan DPRD Kabupaten Bekasi.

Selain untuk mendorong penyerapan APBD, Satgas ini akan melakukan evaluasi terhadap Perda yang dinilai menghambat atau yang menimbulkan biaya tinggi. Tim ini juga akan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian hambatan pembangunan daerah untuk meningkatkan perekonomian rakyat.

"Kami berharap setelah adanya Super PD ini pembangunan di Kabupaten Bekasi bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya.

Reporter : Muhamad Ikbal
Editor      : Tata Jaelani

Berita Lainnya

Di Hari Kemerdekaan RI ke-78, Sebanyak 1.268 Narapidana di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi
HUKUM   Aug 17, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
HUKUM   Jul 11, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Layanan e-Court Pengadilan Agama Cikarang Ringankan Beban Masyarakat Berperkara
HUKUM   Jun 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Polres Metro Bekasi Musnahkan Sebanyak 9.907 Botol Miras dan 23.598 Butir Obat Terlarang
HUKUM   Apr 14, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik