CIKARANG UTARA - Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja ambil bagian dalam pembakaran 199,7 kilogram ganja yang menjadi barang bukti hasil kejahatan yang telah ditindak Polres Metro Bekasi selama Desember tahun lalu.
" Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi mengapresiasi Polres Bekasi atas pengungkapan dan pemusnahan narkoba jenis ganja ini," ujar bupati di sela- sela acara pemusnahan ganja tersebut., Selasa (3/03) di lapangan upacara Mapolres Metro Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjut Kapolres, selalu bersinergi dan mendukung setiap kegiatan Polres dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu Kapolres Bekasi KBP Hendra Gunawan, SIK, M.Si, mengatakan, barang bukti hasil kejahatan penyalahgunaan narkoba, selain 1979, 7 kilogram ganja, juga 564 gram Shabu dan 329 botol minuman keras dan oplosan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan, bahwa peredaran narkoba sudah sampai ke pelosok desa. Dan yang paling memprihatinkan, lanjutnya, narkoba saat ini juga sudah banyak dikonsumsi anak usia 11-12 tahun.
Reporter : Agus Suzana
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 4816
Pengunjung Bulan ini : 237487
Total Pengunjung : 2154964