CIKARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran Rp23 miliar untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah dari APBD Propinsi Tahun 2020. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pelebaran ruas jalan dari Kandang Roda sampai pertigaan arah Setu sepanjang 2 KM.
Kepala Sub Unit Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan I Provinsi Jawa Barat, A. Gunari Arifin mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk pelebaran ruas jalan Cikarang-Cibarusah mulai dari Kandang Roda sampai pertigaan arah Setu sepanjang 2 KM.
“Pelebaran akan kita lakukan dari 7 menjadi 14 meter termasuk pembangunan median jalan,” kata Gunari, Rabu (05/02).
Kendati demikian, Gunari menekankan kegiatan pelebaran baru bisa dilakukan apabila proses pemebabasan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi selesai. Tanpa adanya upaya clear and clean lahan, maka kegiatan pelebaran jalan tak akan dilakukan.
“Kalau tanah sudah bebas seluruhnya, baru tuh bisa masuk,” kata dia.
Kepala Bidang Pertanahan di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Daniel Firdaus mengatakan, pihaknya menargetkan pembebasan lahan di Jl. Cikarang-Cibarusah dapat rampung di awal tahun 2020 ini. Dana sebesar Rp 24 miliar telah disiapkan untuk membebaskan lahan yang tersisa, yakni 36 bidang tanah.
“Insya Allah 2020 pembebasan selesai, tetapi tergantung pemilik tanah juga. Makanya saya juga minta bantuan ke camat dan kepala desa untuk membantu mengkomunikasikan. Kami kan sudah mensosialisasikan dan kalau dari pihak kecamatan dan kepala desa tidak membantu maka kami juga akan kesulitan,” kata Daniel.
Reporter : Muhamad Ikbal
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 4752
Pengunjung Bulan ini : 243320
Total Pengunjung : 2280177