CIKARANG PUSAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi secara resmi meluncurkan pelayanan Kios Capil dan Mobil Pelayanan Keliling. Program inovatif tersebut dilakukan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, dengan hadirnya 3 unit Mobil Keliling dan 7 kendaraan Kios Capil diharapkan seluruh pelayanan di bidang catatan sipil dapat dirasakan oleh masyarakat, seperti pembuatan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian.
“Seluruh pelayanan di bidang catatan sipil bisa dilakukan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan dokumen ini,” ucap Hudaya saat menghadiri peluncuran program Kios Capil dan Mobil Pelayanan Keliling, pada Jumat (24/1) di Plaza Pemda, Cikarang Pusat.
Disebutkannya, pelayanan 3 unit mobil keliling tersebut akan melakukan pengurusan dokumen pencatatan sipil ke desa-desa. Selain itu disiapkan juga 7 kendaraan Kios Catatan Sipil yang akan memberikan pelayanan di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
“Kita melakukan pelayanan jemput bola untuk 3 unit pelayanan mobil keliling ini, lalu untuk 7 kendaraan sepeda motor yang disebut Kios Capil ini akan keliling dan siap melayani ke 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Hudaya berharap, dengan diluncurkannya Kios Capil dan Mobil Pelayanan Keliling ini, selain memberikan kemudahan kepada masyarakat juga untuk mendukung program pemerintah agar semua masyarakat dapat memiliki catatan kependudukan yang lengkap dan valid.
Reporter : Himawan Abror
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7590
Pengunjung Bulan ini : 232559
Total Pengunjung : 2150036