HARAPKAN PEJABAT ESELON II YANG DILANTIK DAPAT MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
JAWA BARAT
Dec 9, 2019 -
Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik -
Dibaca : 4.786 Kali
H. Eka Supria Atmaja SH. Bupati Bekasi Cikarang Pusat, bekasikab.go.id
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 821.2/Kep.1986-BKPPD/2019 tanggal 6 Desember 2019, Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan mutasi untuk 3 orang pejabat struktural eselon II Pemkab Bekasi, beserta 6 pejabat fungsional pada Inspektorat Kabupaten Bekasi, di Ruang Rapat Wakil Bupati, pada Senin (9/12) siang.
Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Bupati, Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Senin, 9 Desember 2019. Dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi.
Berikut daftar pejabat struktural eselon II yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Drs. H. Edi Rochyadi, MM., menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kab. Bekasi;
2. Ir. H. MP. Jamary Tarigan, menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Pemerintah Kab. Bekasi; dan
3. H. Suhup, SH, MM., menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja pada Pemerintah Kab. Bekasi.
Menurut Bupati Bekasi, dirinya dalam beberapa kali kesempatan juga turun ketengah-tengah masyarakat. Mendengar langsung apa yang menjadi keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, Bupati berharap pejabat yang dilantik segera melakukan inovasi dan perbaikan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpinnya.
"Saya berharap, peran bapak-ibu sekalian dengan jabatan baru saat ini, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi." Ujar Eka Supria Atmaja, SH, Bupati Bekasi.