kewenangan dewan wakil
Hadi Maryono sebagai juru bicara Serikat yang juga anggota Dewan Pengupahan Daerah Kan Bekasi, Jumat 29 November 2019 di Gedung Dewan, mengatakan sangat salut dan apresiasi yang besar kepada wakil rakyat di komisi IV, mereka masih berusia muda namun memiliki semangat yang besar dan terobosan dalam menjalankan tugas.
Terobosan yang dimaksud Hadi adalah, komisi IV bukan hanya bicara pengupahan, namun juga BPJS dan mengutamakan calon tenaga kerja dari putra daerah.
"saya sangat salut dan apresiasi kepada komisi IV, generasi muda yang energik dan penuh inovasi dan semoga semakin sukses selalu dalam menjalankan tugas ", ujar Hadi Maryono.
Hadi Maryono juga meminta dukungan dari komisi IV berupa surat rekomendasi, dari ketua DPRD, dan Bupati untuk mengubah Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomer 561/75/YanBansos menjadi Surat Keputusan, karena Surat Edaran tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap karena bisa dilaksanakan atau tidak dilaksanakan.
Di lokasi yang sama Ketua Komisi IV Samuel mengatakan bahwa kalau ada yang lebih menguatkan dari rekomendasi kami akan lakukan, dan untuk itu ketua komisi IV memberikan dukungan penuh kepada buruh dengan memberikan rekomendasi yang akan di tindaklanjuti kepada ketua DPRD Kab Bekasi.
" Gubernur memberikan surat cinta kepada buruh, karena itu Gubernur menerbitkan SE itu, tentu Gubernur mengetahui dan memahami resiko itu, dan semoga perjuangan buruh yang juga masyarakat Bekasi mendapatkan perhatian Gubernur, Ujar Samuel saat audensi dengan perwakilan buruh. ( eyp)