Selasa, 23 April 2024

APBD-P akan disahkan oleh DPRD periode 2014-2019

JAWA BARAT   Jul 22, 2019  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.763 Kali


13_20190722_090412.JPG


Sekda Drs H.Uju :
Penetapan atau pengesahan APBD-Perubahan 2019 akan dilaksanakan di masa Kependudukan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019.
 
"Pak Bupati sudah menginstruksikan agar APBD Perubahan 2019 ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019," ujar Sekda Kabupaten Bekasi ,  Drs H.Uju  M.Si,  saat menjadi pembina apel pagi ASN Pemkab Bekasi  , Senin (22/7).
 
Alasannya, jelas Uju, karena jika ditetapkan oleh DPRD periode 2019-2024 memakan waktu yang cukup lama,  antara lain terkait penetapan ketua dan pimpinan dewan, ketua Komisi dan ketua fraksi.
 
Mingingat bahwa masa bakti anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan habis pada 5 Agustus mendatang,  Sekda meminta semua Perangkat Daerah sudah menyelesaikan entry dan asistensi RKA hari ini , karena Selasa (23/7) sudah harus disampaikan ke Dewan.
 
Proses sebelumnya, ujar Sekda, KUAPPAS APBD Perubahan 2019 sudah disepakati bersama dengan dewan, Jumat (19/7) dan penyusunan RKA sudah dilaksanakan sejak Minggu (21/7) kemarin.
 
Selain daripada itu, Sekda mingingatkan, bahwa KUAPPAS 2020 juga akan disampaikan bersamaan dengan nota APBD Perubahan 2019.(august suzana) 

Berita Lainnya

Dani Ramdan Pastikan Pembangunan Kabupaten Bekasi Sejalan dengan Agenda Nasional
JAWA BARAT   Apr 22, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BMKG Imbau Masyarakat Jawa Barat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem pada 18-24 April 2024
JAWA BARAT   Apr 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dani Ramdan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran Tingkat Jawa Barat
JAWA BARAT   Mar 6, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Stok Beras Jabar Aman
JAWA BARAT   Nov 8, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PWNU Jabar Apresiasi PCNU Kabupaten Bekasi Kembangkan Pendidikan dan Koperasi
JAWA BARAT   Oct 18, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik