Jumat, 29 Maret 2024

JADIKAN KABUPATEN BEKASI LOKASI WISATA INDUSTRI

JAWA BARAT   Jul 16, 2019  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.274 Kali


1620190716_110501.jpg


H. Eka Supria Atmaja SH. Bupati Bekasi
Cikarang Timur, Bekasikab.go.id
 
Sosialisasi Peraturan Bupati Bekasi No. 09 Tahun 2019 Tentang Kesempatan Kerja, terus dilakukan Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi.
 
Kali ini, sosialisasi dilakukan di lakukan di Padang Golf Cikarang, Jababeka, Cikarang Timur. Yang diperuntukan bagu perusahaan-perusahan yang berada di Kawasan Industri Jababeka (KIJ) Selasa, 16 Juli 2019. 
 
Kedatangan Bupati Bekasi beserta rombongan, disambut langsung Pengelola KIJ, S. D. Darmono. Yang telah mengundang pengusaha dan HRD Manager pelaku industri di KIJ.
 
Dalam kata sambutannya, S. D. Darmono mengatakan mengatakan menyambut baik gagasan Bupati Bekasi dalam upaya penyerapan tenaga kerja dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
 
Menurut S. D. Darmono, sungguh ironi yang terjadi saat ini di Kabupaten Bekasi. Kabupaten yang memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Namun penduduknya banyak yang jadi pengangguran.
 
"Untuk itu kami siap bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi." Ujar S. J. Darmono, Pengelola KIJ.
 
Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH kepada bekasikab.go.id mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Yang selama ini tidak tahu jika ada lowongan kerja di perusahaan - perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi.
 
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan perusahaan-perusahaan dapat memberikan informasi lowongan kerja  ke Disnaker dan Disnaker memberi tahukan kepada masyarakat yang Kabupaten Bekasi." Ujar Eka Supria Atmaja.
 
Lebih lanjut, Bupati yang telah menerima pengharggaan Awya Pariwara dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, mengatakan bahwa Kita sudah memiliki MoU dengan para peñgusaha untuk menyerap tenaga kerja Kabupaten Bekasi sebanyak 30% dan Perda Ketenaga kerjaan dan sekarang Perbup No. 09 Tahun 2019.
 
"Tentunya kita juga harus meningkatkan attitude dan skill masyarakat Kabupaten Bekasi yang ingin mendapatkan pekerjaan." Ujar Eka Supria Atmaja.
 
Untuk itu pemerintah kabupaten Bekasi akan terus mengupayakan meningkatkan attitude dan skill masyarakat Kabupaten Bekasi melalui Balai Latihan Kerja.
 
Selain membahas masalah ketenaga kerjaan, Bupati Bekasi juga memaparkan pembangunan moda transportasi yang mengintegrasi 10 kawasan industri.
 
"Jika kita memiliki moda transportasi yang baik. Yang menghubungkan semua kawasan industri. Bukan tidak mungkin, Kab. Bekasi menjadi tempat Wisata Industri." Harap Eka Supria Atmaja, SH, Bupati Bekasi.

Berita Lainnya

Dani Ramdan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran Tingkat Jawa Barat
JAWA BARAT   Mar 6, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Stok Beras Jabar Aman
JAWA BARAT   Nov 8, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PWNU Jabar Apresiasi PCNU Kabupaten Bekasi Kembangkan Pendidikan dan Koperasi
JAWA BARAT   Oct 18, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dorong Wajib Belajar 12 Tahun, Bey Machmudin Pastikan SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi Gratis
JAWA BARAT   Oct 6, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diikuti 2.097 Peserta, West Java Festival sebagai Ajang Perpisahan Kang Emil
JAWA BARAT   Sep 4, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik