Cikarang Pusat, Bekasikab.go.id
Plt. Bupati Bekasi, H. Eka Supriaatmaja, SH. Pada hari pertama kerja usai libur Hari Raya Iedul Fitri 1440 H. Melakukan Inspeksi Mendadak Ke Organisasi Perangkat Daerah berbasis pelayanan. Seperti Dinas Perijinan dan Pelayanan Terpadu, Catatan Sipil dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Senin, 10 Juni 2019.
Pada dinas Catatan Sipil, Plt. Bupati Bekasi yang akan dilantik pada tanggal 12 Juni 2019 sebagai Bupati Bekasi Definitif menyempatkan diri berbincang dengan masyarakat yang sedang mengurus perubahan Kartu Keluarga. Begitupun pada Bapenda, Eka Supriaatmaja menyempatkan bertanya kepada masyarakat yang sedang mengurus SPPT.
Di Bapenda inilah, Plt. Bupati melakukan peneguran kepada petugas pelayanan yang belum siap di tempat (Loket pelayanan). Sedangkan masyarakat yang mengurus SPPT sudah datang sejak jam 8 pagi. "Biasakan bekerja sesuai jam kerja." Ujar Eka Supriaatmaja kepada petugas loket yang segera membuka loket layanan. Mendapat teguran dari Plt. Bupati Bekasi. Para petugas mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi.
Lebih lanjut, Plt. Bupati Bekasi yang telah menerima penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahum Anggaran 2018, mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang lalai dalam melaksanakan pelayanan.
"Jika proses pelayanan hanya membutuhkan waktu 14 hari. Maka harus selesai 14 hari. Akan lebih baik bila kurang dari 14 hari." Tegas Politisi Partai Golkar yang mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.
"Intinya. Masyarakat Kabupaten Bekasi harus mendapatkan pelayanan yang terbaik." Tutup Eka Supriaatmaja, SH. Plt. Bupati Bekasi.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 1066
Pengunjung Bulan ini : 239634
Total Pengunjung : 2276491