Penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Kalimalang yang akan dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja salah satunya untuk menindaklanjuti rencana rekayasa lalu lintas berupa contraflow ataupun sistem one way di Tol Jakarta Cikampek saat arus mudik dan arus balik lebaran 2019.
Penertiban pun dilakukan secara gabungan dari unsur Satpol PP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR serta instansi vertikal seperti Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya, kegiatan penertiban ini akan dilaksanakan di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang dari mulai perbatasan Kota Bekasi sampai perbatasan Kabupaten Karawang.
“Pada penertiban Selasa lusa kami akan menerjunkan 150 personil Satpol PP dibantu dengan 30 anggota TNI dan 20 anggota Polri serta unsur perangkat daerah lainnya, " ujar Hudaya.