Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada 2020 nanti akan berubah Statusnya menjadi kelurahan.
Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Beni Yusnandar SH, proses perubahan status Desa Setiaasih menjadi kelurahan, sudah diawali dengan telah dilaksanakannya Musyawarah Desa (Musdes) pada April 2018 silam.
Hasil Musdes tersebut, menyetujui perubahan status Desa Setiaasih menjadi kelurahan.
Disebutkan Beni, sesuai ketentuan yang berlaku, antaranya menyangkut luas wilayah, jumlah penduduk dan infrastruktur, Desa Setiaasih sudah memenuhi persyaratan untuk berubah status menjadi kelurahan.
Menyusul proses berikutnya, papar Beni, akan membuat kajian. Namun proses terbitnya Prolegda terkait perubahan status Desa Setiaasih menjadi kelurahan, baru akan dilaksanakan pada 2020 mendatang . (as)
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 4557
Pengunjung Bulan ini : 273325
Total Pengunjung : 2310182