Dari 100.000 warga Kabupaten Bekasi, diharapkan hingga April mendatang 70 persen diantaranya sudah selesai perekaman.
Menurut Kepala Bidang Data dan Evaluasi Disdukcapil Kabupaten Bekasi, M. Ridwan, warga Kabupaten Bekasi yang wajib e-ktp , ujar Ridwan, sebanyak 1,8 juta, dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1,7 juta warga. Jadi, masih sekitar 100 ribu warga yang belum terekam datanya.
Untuk itulah, pihak Disdukcapil melakukan perekaman dengan sistem jemput bola dari desa ke desa.
Perekaman terus dilakukan, hingga ditargetkan April mendatang mencapai 70 persen dari sekitar 100 ribu warga yang belum terekam datanya.